Description
- Penulis : Dr. H. Khoirul Anwar, S.Ag. M.Si., Dr. Musfira, MA., Dewi Hidayatun Nihayah, S.H.
- ISBN :
- Copyright © Oktober 2026
- Ukuran: 15.5 x 23 cm
- Hal: 317
- Soft Cover
- Book Paper
- Sinopsis:Hukum keluarga Islam merupakan bidang kajian yang memiliki kedudukan penting karena berkaitan langsung dengan perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, hubungan orang tua dan anak, perceraian, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, serta perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan. Pemahaman terhadap bidang ini tidak cukup hanya melalui pendekatan fikih klasik, tetapi juga memerlukan kajian terhadap legislasi nasional, praktik peradilan, serta dinamika sosial yang memengaruhi kehidupan keluarga Muslim kontemporer.
Buku ini membahas hukum keluarga Islam melalui tiga perspektif utama, yaitu fikih sebagai landasan normatif dan keilmuan, legislasi sebagai kerangka hukum yang berlaku di Indonesia, serta dinamika sosial sebagai konteks yang memengaruhi penerapan dan perkembangan hukum. Ketiga perspektif tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh mengenai hubungan antara prinsip-prinsip syariah, peraturan perundang-undangan, dan realitas kehidupan masyarakat. Dengan demikian, pembaca dapat memahami hukum keluarga Islam tidak hanya sebagai seperangkat ketentuan hukum, tetapi juga sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan hak dalam kehidupan keluarga.
Buku ini diharapkan bermanfaat bagi mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi hukum, serta masyarakat umum yang ingin memperdalam pemahaman mengenai hukum keluarga Islam di Indonesia. Selain menjadi bahan pembelajaran akademik, buku ini diharapkan dapat mendorong pemikiran kritis dan dialog konstruktif mengenai pengembangan hukum keluarga yang responsif terhadap perubahan zaman tanpa mengabaikan nilai-nilai dasar Islam.
Penulis menyadari bahwa buku ini masih memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan sebagai bahan penyempurnaan pada masa mendatang. Semoga buku ini memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, memperkaya khazanah hukum Islam, dan berkontribusi terhadap terwujudnya kehidupan keluarga yang adil, harmonis, dan bermartabat.

Reviews
There are no reviews yet.